Aksi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tagline #2019GantiPresiden dibeberapa daerah termasuk Lampung dalam waktu dekat mengalami penolakan secara terang-terangan oleh beberapa oknum menjadi sorotan bersama berbagai elemen seperti HMI sebagai organisasi mahasiswa islam tertua turut angkat bicara.
Sebagaimana dilansir dalam berbagai media online, Deklarasi #2019GantiPresiden di Lampung dalam waktu dekat, HMI akan turut serta terlibat. Hal tersebut disampaikan oleh Khusni Mubaroq selaku ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung.
Dalam video yang beredear, Husni Mubarok menghimbau para kader HMI Bandar Lampung ikut deklarasi yang direncanakan digelar pekan depan.
“HMI Bandar Lampung pantas ikut serta karena kegiatan tersebut legal, Dari sisi administrasi, Panitia sudah memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian” Kata Husni seperti dilansir dari RMOL Lampung.
Pernyataan tersebut mendapat kritik keras dari kalangan kader HMI ditingkat komisariat.
M Faried, Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UBL menyayangkan sikap Khusni Mubaroq selaku Ketua Cabang dalam mendukung gerakan #2019GantiPresiden dengan mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung.
Menurut Farid, Sikap tersebut tidak mengindahkan Himbauan Ketum PB HMI, Respiratori Saddam Al Jihad yang mengajak seluruh elemen organisasi mahasiswa termasuk kader HMI bersikap netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Seharusnya organisasi mahasiswa memilih jalan tengah untuk tidak berpihak demi menjaga basis independensi etis dan organisatoris dalam setiap momentum pemilu.
“Jelas sudah, Ketum PB HMI mengajak kita untuk bersikap netral. Tidak berpihak kekanan ataupun kekiri apalagi atasnama lembaga. Kita harus mengindahkan himbauan tersebut. Apalagi Pengurus Besar telah mendaftarkan HMI sebagai Lembaga Pemantau Independen Pemilu ke Bawaslu” Kata Farid.
Disamping itu, Lanjut Farid, Hal yang harus digarisbawahi bahwa Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi yang bersifat independen termaktup dalam pasal 6 A/D HMI. Harus memegang teguh indepedensi demi berjalannya roda organisasi sesuai dengan Konstitusi. Independen dalam HMI yaitu independensi etis dan independensi organisastoris, independensi etis adalah sifat independensi secara etis yang pada hakikatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Fitrah tersebut membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung pada kebenaran (Hanief). Sedangkan independensi organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi didalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan internal organisasi maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Kedua independensi tersebut harus terpatri dalam jadi diri seorang kader dan dijalankan dengan benar-benar.
“Dari landasan tersebut dalam menyikapi #2019GantiPresiden, HMI haruslah netral tidak menolak maupun mendukung #2019GantiPresiden sebab HMI tidak boleh berafilisiasi pada gerakan politik manapun dan tidak boleh ditunggangi oknum manapun yang mencatut nama HMI. Akan tetapi tanggapan ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung itu menimbulkan permasalahan. Husni Mubarok mengatakan bahwasa gerakan #2019GantiPresiden itu sah ketika syarat administrasi itu terpenuhi, HMI pantas ikut serta dalam gerakan #2019GantiPresiden dan HMI mendukung penuh Gerakan #2019GantiPresiden dan mengintruksikan bahwa seluruh kader HMI dibawah naungan Cabang Bandar Lampung untuk ikut serta dalam gerakan #2019GantiPresiden” Imbuh Farid.
Meskipun, Masih kata farid, Bawaslu telah angkat bicara bahwa gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar aturan dan Komisioner KPU Pramono Ubaid juga mengatakan hastag #2019GantiPresiden tidak masuk dalam definisi kampanye karena kampanye itu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilihan dengan menawarkan Visi, Misi, Program, dan atau Citra diri peserta pemilu. Namun, Jika ditelaah, Deklarasi #2019GantiPresiden merupakan gerakan politik menjelang pemilu 2019.
“Meskipun Bawaslu telah angkat bicara dan KPU Mengatakan hastag #2019GantiPresiden tidak termasuk dalam definisi kampanye, Tapi yang harus kita cermati bahwa Deklarasi #2019GantiPresiden merupakan gerakan politik menjelang pilpres 2019 mendatang, Jadi kita harus berhati-hati jangan sampai masuk perangkap politik praktis. Lebih baik kita soroti gerakan penolakan yang menolak masyarakat dalam menyempaikan pendapat dimuka umum bukan justru masuk disalah satu bagian ” Jelas ketua umum HMI Hukum UBL ini.
Oleh sebab itu, Farid menegaskan HMI Komisariat Hukum UBL yang dipimpinnya perlu menyikapi sikap ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung, Husni Mubarok dalam mendukung gerakan #2019GantiPresiden dengan membawa nama organisasi HMI demi menjaga marwah dan indepensi HMI agar Konstitusi HMI tetap tegak.
“Demi menjaga marwah organisasi, Independensi HMI dan Tegaknya Konstitusi kami Komisariat Hukum UBL bersikap: Pertama, Menyayangkan tanggapan ketua umum HMI Cabang Bandar lampung dalam mendukung gerakan #2019GantiPresiden dengan mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung. Kedua, Pernyataan tersebut seharusnya dilakukan kajian yang matang dengan segala instrumen pendukung bukan diucapkan dengan pernyataan yang seketika, secara tidak langsung membawa kader HMI Cabang Bandar Lampung untuk ikut serta dalam gerakan #2019GantiPresiden. Ketiga, HMI komisariat Hukum UBL tidak mendukung pihak-pihak manapun dalam konstalasi politik pemilihan Presiden 2019, akan tetapi memberikan kebebasan kepada seluruh kader HMI Komisariat Hukum UBL dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden ditahun 2019 mendatang sesuai dengan hati nurani. Keempat, HMI Komisariat Hukum UBL akan terus memegang tegus Konstitusi HMI Dari sikap yang kami berikan tersebut diharap mampu merefleksikan sikap pihak-pihak yang tidak memegang teguh Konstitusi HMI yang terlibat dalam Politik Praktis, dan pihak-pihak yang ingin menunggangi HMI untuk kepentingan Politik. Hal ini diharap mampu merubah mindset berfikir kader HMI ke depannya demi kemajuan organisasi HMI yang lebih baik” Sampai Farid.(Red)