Oknum Dokter DiDuga, Mencabuli Pasiennya Di Dalam Ruang Praktek Kesehatan

Seorang oknum Dokter di Lampung Timur dilaporkan ke polisi oleh warga karena diduga telah mencabuli pasiennya. MUS (44) melaporkan sang oknum Dokter berinisial AG ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur yang didampingi oleh petugas dari P2TP2A Lamtim Ansori pada hari selasa 12 septembar 2018.

Oknum Dokter yang berpraktek di kecamatan Jabung Lampung Timur tersebut diduga mencabuli Sinta (Nama samaran) yang masih berumur 16 tahun. Seperti yang tertulis dalam Laporan polisi dengan Nomor STTLP/693-B/IX/2018/POLDA LAMPUNG / RES LAMTIM tertanggal 10 September 2018.

Berawal dari MUS selaku orang tua korban yang membawa anaknya ke tempat praktek AG untuk berobat pada 07 September 2018, sesampainya di sana Mawar di periksa dan diobati oleh sang Dokter.

Kemudian Oknum Dokter AG meminta MUS untuk pergi dari ruangan dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan, MUS pun meninggalkan ruangan dan pulang kerumah. Sekitar satu jam kemudian MUS kembali ke tempat praktek AG dan mendapati pintu ruang praktet dalam keadaan tertutup. Tanpa mengetuk Dia membuka pintu lalu masuk kedalam ruang praktek dan mendapati anaknya dalam keadaan setengah bugil serta ketakutan.

MUS mencoba menanyakan kepada AG tentang kondisi anaknya yang setengah bugil. Sang Dokter menjawab bahwa akan dilakukan tes urine terhadap sinta.

Sepulang dari tempat praktek Dokter AG, Mawar yang masih mengalami ketakutan dan menangis ditanya oleh Bibinya “Mengapa dia menangis dan sang bibi meminta sinta agar menceritakan apa yang terjadi”.

Setelah didesak akhirnya sinta mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh AG oknum Dokter yang melakukan pengobatan dan pemeriksaan terhadap dirinya.

Petugas P2TP2A Kabupaten Lampung Timur Dian Ansori yang mendampingi korban kepada awak media membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan perbuatan oknum Dokter berinisial AG ke Unit PPA Polres Lampung Timur yang diduga telah mencabuli pasiennya Sinta anak dibawah umur.

”Sudah dilaporkan dan korban juga sudah di visum ,semua sudah lengkap tinggal menunggu tindakan dari Kepolisian” ujarnya Kamis (13/09/2018).

Sementara itu pihak kepolisian Polres Lampung Timur masih Belum untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang diduga melibatkan oknum Dokter itu. Kasat Reskrim AKP Sandi Galih maupun Kanit PPA Polres Lampung Timur Aipda Dipos Sianturi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WA pribadinya.

Sangat di sayang kan sekali atas kejadian yg menimpa keluarga korban dan pelaku sendirii adalah seorang dokter yang seharus nya tidak bertindak hal memalukan dan keji seperti itu apa Lagi korban nya adalah anak di bawah umur.(Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *