TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

TABIRNEWS-TN-JAKARTA-Syaiful Sulaiman dan Suwandi minta Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus dugaan pemalsuan surat tanda tamat belajar (STTB) yang sudah ditangani oleh Polres Dumai Riau.

Atas Dugaan pemalsuan Dokumen Negara ini sudah dilaporkan sejak tahun 2009 lalu di polres dumai dan telah memeriksa banyak saksi, berdasarkan SP2HP Polres Dumai No.Pol.B/175/VIII/2009/Reskrim tertanggal 17 Agustus 2009 telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Timo Kipda.

Sejak 2009 hingga sekarang belum ada kejelasan terkait kasus ini padahal sudah ditetapkannya satu orang tersangka, kami minta Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus ini agar adanya kepastian hukum dan penegakkan hukum terhadap pelaku pemalsuan dokumen negara tersebut.

Kami berharap jangan ada kesan proses yang lamban dari kepolisian dan tebang pilih dalam penegakkan hukum di negeri ini. Berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada, diduga Timo Kipda telah memalsukan STTB SMAN 2 Dumai tahun 1987 guna untuk kepentingan mencalonkan sebagai Anggota DPRD Dumai periode 2009-2014, pemalsuan tersebut terlihat sangat jelas ada perbedaan dengan STTB yang dikeluarkan pada tahun yang sama. Tutup Syaiful.

Penulis Laporan: Suwandi/Team Investigasi TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *