“Keluhkan Pembayaran Listrik PLN, Seorang Warga Lamteng Malah Jadi Korban Modus Penipuan Oleh Oknum Petugas PLN ibarat Kata Pepatah ” Sudah Terjatuh,Masih Pula Tertimpa Tangga”
LAMPUNG TENGAH-TABIRNEWS-TN—Berawal dari mengeluhkan persoalan pembayaran listrik PLN yang mahal ibu orang tua dari Supriyanto warga Rantau Jaya Baru kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 25/01/2019 ,beberapa bulan lalu kepada pihak petugas penagihan pembayaran Listrik PLN.
Adapun Kronologis kejadian, Oknum petugas PLN tersebut menawarkan untuk membantu memperbaiki meteran(KWH Listrik Pelanggan), kepada Supriyanto pemilik KWH meteran PLN dengan imbalan Rp.545.000. biaya perbaikannya.Supaya normal kembali dalam pembayarannya,Maka dari itu Supri pun bersedia untuk membayar permintaan Oknum petugas PLN tersebut.
Supriyanto warga Lamteng korban penipuan oleh Oknum petugas PLN, Menerangkan kronologis kejadian kepada Tim Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN,Oknum petugas tersebut berasal dari PT.PLN (Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara) ,Distribusi Lampung Area Metro Rayon Rumbia Lampung Tengah.
Supriyanto merasa pembayaran Listrik PLN mahal, pembayaran tagihan listrik yang manas tidak sesuai dengan penggunaan peralatan rumah tangganya yang menggunakan aliran arus listrik kok tiba-tiba saja melejit pembayaran mencapai Rp.600.000 perbulannya, namun baru kurang lebih dari 3 bulan dari diperbaikinya meteran listrik (KWH Meteran Pelanggan), Datanglah dua orang Oknum petugas yang mengaku ngaku mengatas namakan dari PLN pusat.
Oknum petugas PLN tersebut berdalih menuduh,dan mengatakan kepada Supriyanto bahwa, dia telah mencuri aliran arus listrik, dengan MODUS mengajukan usulan damai dan bersedia untuk membayar denda sebesar Rp4.500.000. Karena rasa takut Supriyanto pun mencarikan Uang denda tersebut, dan Uang denda tersebut langsung diserahkan kepada kedua orang yang mengaku Oknum petugas dari PLN pusat tersebut.
Berselang satu hari, datanglah kembali Oknum petugas PLN yang sama, yang telah meminta uang Rp.4.500.000 itu,tepatnya dihari Rabu nya tanggal (1/05/2019) Oknum Petugas PLN yang datang tersebut, Kembali meminta uang lagi kepada Supriyanto, sambil mengucapkan..”Kata pimpinan saya Uang Yang Kemarin Masih Kurang Rp.6.700.000.
Lalu Oknum petugas PLN dengan bergaya akting, Seolah olah (pura pura) menelpon pimpinannya, Maka akhirnya Supriyanto kembali lagi mencarikan uang yang diminta oleh Oknum petugas PLN tersebut,..”..KALAU TIDAK MAU, TIDAK MAU BAYAR, MAKA PELANGGAN LISTRIK (KONSUMEN) AKAN DILAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN…” Modus ucapan dari Oknum petugas PLN tersebut terkesan menakut nakuti korbannya.
Menurut keterangan dari Supriyanto (konsumen) pelanggan PT.PLN, Sekaligus warga Kabupaten Lampung Tengah, Yang jadi korban penipuan oleh Oknum petugas PLN ini menyampaikan kepada Wartawan Lipsus TABIRNEWS “.. Kalaupun saya harus pinjam Uang siapa, pinjam uang tetangga sekalipun , Yang penting dapat saya selesaikan, urusan saya ini mass..!!!?, Karena saya TAKUT melihat keadaan ibu, ditambah pula istri saya yang saat ini dalam posisi hamil, takutnya keluarga saya mendengar masalah ini, takutnya nanti mereka jadi ikut kepikiran..”Terang Supriyanto.
Terkait hal ini saya merasa seakan akan saya terhipnotis, Saya turuti tidak ngebantah, Menurut saja apa yang diperintahkan Oleh Oknum Petugas PLN tersebut tanpa adanya perlawanan sedikitpun..” Keluh kesah Supriyanto kepada Wartawan Liputan Khusus Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN Dikediamannya.
Jumlah uang yang ditipu oleh oknum yang mengatas namakan petugas dari PLN pusat itu ,Pak Supriyanto mengalami kerugian sebesar Rp.11.200.000. Dan ditambah dengan biaya perbaikan sebesar Rp.545.000.
“. Terkait perkara MODUS PENIPUAN kepada saya ini, Akan saya laporkan kepada pihak kepolisian Sektor Rumbia Polres Lampung Tengah, agar dapat menyikapinya dan ditindak lanjuti, Saya juga berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi kepada masyarakat luas, lainnya.
Terutama kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Lamteng ini, Agar selalu waspada,mawas diri jangan lupa ingatkan selalu kepada sanak famili keluarga kita, tetangga “..Ingatkan kepada siapa yang datang dengan mengatas namakan Petugas PLN Pusat,
Kita pun sebagai masyarakat perlu mencurigai,dan tetap harus senantiasa berhati-hati, tanyakan kelengkapan surat tugas dari Oknum petugas PLN tersebut, Mengingat MODUS TIPUANNYA, Seolah olah pelanggan listrik (Konsumen PLN) bersalah ,Konsumen dituduh maling arus jaringan listrik PT.PLN,Lalu korban ditakut takuti akan dipolisikan,Saat itu pasti korban nampak terlihat ketakutan, lantas korban dimintai Uang sebagai biaya denda sebuah Trik yang dilancarkan oleh Oknum Petugas PLN Tersebut guna mengelabui setiap mangsa korbannya..” Ucap Supriyanto.
LIPUTAN KHUSUS : (ABDULLAH TABIR / TEAM INVESTIGASI TABIRNEWS-TN/ SAMIDI TEAM KONGKRIT )