“Optimalisasi PAD, BPPRD Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan Wajib Pajak dan Retribusi Daerah”
KALIANDA-LAMSEL–TABIRNEWS-TN–Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada wajib pajak dan retribusi daerah di Aula Pertemuan Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (7/8/2019).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, turut dihadiri Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso dan Rikhi Sulaeman.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, maksud dilaksanakannya kegiatan itu, adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Selatan dari sektor pajak daerah.
LAPORAN : NZR TABIR