BANDAR LAMPUNG-TABIRNEWS-TN–Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung membacakan Ikrar terkait pernyataan sikap melawan berita bohong yang dilakukan oleh Oknum Organisasi Kemasyarakatan melalui Media Sosial yang telah mendiskriditkan Satuan Pol. PP Kota Bandar Lampung.
Penyebaran berita Hoax oleh akun Facebook Makmur for malab yang meng-upload ulang berita bohong pada hari Senin (17/9/2019) berupa video perubuhan oleh sat Pol PP di masjid yang terjadi di Krapyak kidul kecamatan Pekalongan Jawa tengah pada 25 Agustus 2017, dengan memberitakan ulang bahwa kejadian tersebut terjadi di kaliawi kota bandar lampung, dan dilakukakan oleh Sat.Pol PP kota Bandar Lampung.
Acara yang diikuti oleh +- 1000 Anggota Satuan Pol. PP bertempat di Tugu Adipura pada hari Rabu (18/9/2019).
LAPORAN : NZR TABIR