
PENGUNAAN DANA BOS SMPN 11 BANDAR LAMPUNG, “DIDUGA TIDAK DIYAKINI KEBENARANNYA DI BEBERAPA KOMPONEN”
BANDAR LAMPUNG-TABIRNEWS-TN–BOS(Bantuan Operasional Sekolah), adalah program pemerintah(Uang Negara) , yang mana pada dasarnya, adalah untuk penyediaan pendanaan biaya Operasional Non Personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Namun berbeda, dengan yang terjadi di SMPN 11 BANDAR LAMPUNG, Diduga ada penggelembungan di beberapa komponen, yang tidak diyakini kebenarannya, seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan evalulasi pembelajaran, perawatan sekolah dan biaya lainya.
Selain itu, transparansi(Keterbukaan Publik) di SMPN 11 BANDAR LAMPUNG, sepertinya tidak ada, Seperti contoh papan informasi terkait rencana penggunaan dana BOS pun tidak ada yang terpasang sehingga kuat “DUGAAN” adanya Indikasi “KORUPSI” Anggaran dana BOS di Sekolah tersebut.
#Dan Ini adalah Rekapitulasinya#
(ABDULLAH TABIR)