TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“Sutedjo Anjangsana Ke Sekretariat DPC AWPI, “Dan Kantor Redaksi SKH Gerbang Sumatera”

Lampung Utara-TABIRNEWS.COM–Terkait Pemberitaan Larangan Wartawan, Membawa peralatan Electronik HP dalam ruang kerjanya,Pada saat para pewarta berkunjung hendak melakukan tugas jurnalisnya di Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,Senin (23/10/2019).

Pemerintahan Kelurahan Tanjung Seneng, yang Langsung di Lakukan oleh Sutedjo menyambangi sekretariat DPC AWPI Lampung Utara, sekaligus Redaksi Surat Kabar Harian (SKH) Gerbang Sumatera, Guna bersilaturahmi dan menyampaikan Permintaan Maafnya atas insiden yang telah membuat kalangan Jurnalis Geram dan sempat menyampaikan surat pernyataan Somasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Satuan Kerja terkait.

Kedatangan Lurah Tanjung Seneng, di Sambut Langsung oleh Deferi Zan, Selaku Ketua AWPI dan Pimpinan Umum Redaksi GS di dampingi para awak Media yang tergabung di dalamnya.

Dalam kunjunganya Sutedjo, menyampaikan, Permintaan Maafnya secara langsung kepada para awak Media atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu, “Saya selaku Lurah dan seluruh Staf menyampikan permohonan maaf kepada rekan-rekan Media atas sikap dan prilaku tak terpuji kami terhadap rekan pewarta yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya pada kunjungan ke kantor kami,..”Paparnya.

Tambahnya lagi, “Tak lupa Kami pun berharap, kepada rekan-rekan awak Media agar bisa terus bersinergi kepada pemerintah daerah, khususnya di kelurahan Tanjung Seneng,..”Ungkapnya.

Laporan : ZULKIPLI TABIR LAMPURA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *