TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS DI SMPN 1 MEKAKAU ILIR OKU SELATAN”

OKU SELATAN-Tabirnews.com–Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dibawah naungan pemerintah,yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidayah atau lanjutan dari hasil belajar yang di akui sama dan atau setara dengan Sekolah Dasar,21/12/2019.

SMPN 1 mekakau Ilir melalui Kepala Sekolah ( Bpk.Bomanto) selaku penanggung jawab penuh dalam hal segala kegiatan,terlebih kepada soal pertanggung jawaban pelaporan penggunaan dana BOS yang terindikasi telah menyalahi ketetapan dan aturan yang sudah baku.

SMPN 1 Mekakau ilir diduga kuat telah melakukan tindakan korupsi terkait realisasi dana BOS,terbukti dari TIDAK menjalankan kewajiban pelaporan realisasi dana BOS secara online, padahal hal ini semestinya bisa diakses lansung oleh masyarakat secara umum.

Saat awak media TabirNews. com menyambangi sekolah tersebut (kamis 19/12) guna untuk melakukan konfirmasi dan investigasi.
Kepala sekolah BOMANTO membenarkan data-data yang awak sodorkan.
Bomanto berjanji akan memberikan keterangan serta akan menunjukkan bukti pembanding kepada konkrit news bilamana dibutuhkan. terkait spanduk pengumuman realisasi dana bos. “iya pak,terkait spanduk tersebut belum tidak ada dan belum kami pasang.”ungkap Bomanto panjang lebar.

Dalam hal dengan pelaporan tersebut kepala sekolah SMPN 1 Mekakau Ilir juga mengakui bahwa selama ini tidak ada rapat secara khusus tentang perencanaan dan realisasi penggunaan dana Bos dengan komite sekolah.
” Tidak ada rapat dengan komite pak, kami hanya komunikasi dan memberitahukan dengan pengurus komite saja, setelah dana bos terealisasi” tambahnya

Selanjutnya karena di penggunaan dana BOS ada item untuk pembelanjaan buku kebutuhan sekolah,awak media pun izin untuk mendapat kan dokumen fhoto di perpustakaan sekolah.
nampak kepala sekolah SMPN 1 mekakau Ilir tidak mengizinkan dengan alasan ruangan perpustakaan sudah ditutup dan terkunci,
” ruangannya terkunci,petugasnya tidak ada ditempat” ujarnya sedikit panik.

Sehubungan dengan data realisasi dana bos secara online,sudah 3 tahun akhir ini yaitu dimulai dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019,nampak kosong melompong dan tidak satu pun data pelaporan yang tertera,padahal semestinya data ini sudah terpenuhi dan dimasukkan sebagai bahan pelaporan wajib pada tiap-tiap tahapan pencairan dana BOS.

LAPORAN KHUSUS : (SEMAWAN ALILI TABIR/ TEAM/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *