KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG UTARA YANG BARU “ATIK RUSMIYATI AMBARSARI” RESMI LAKUKAN PENYEGARAN

BREAKING NEWS–LAMPUNG UTARA–TabirNews.com

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang semula dijabat oleh, Yuliana Sagala resmi telah dilakukan penyegaran.

Dengan telah diserahterimakan jabatan tertinggi di lembaga Adhyaksa setempat yang saat ini dijabat oleh, Atik Rusmiyati Ambarsari masih menyisakan satu PR kasus dugaan korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinkes Lampung Utara, yang menjadi sorotan publik.

Bahkan, informasi yang terhimpun, Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Maya Metissa, juga ikut latah ‘desersi’ dari jabatannya dengan cara mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan tidak ada lagi tempat dirinya untuk berlindung dari proses panjang penyidikan yang dimungkinkan berakhir di meja hijau.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri, mengatakan, kasus mistifikasi penggunaan dana BOK, DOP, dan JKN yang mangkrak semasa dijabat Yuliana Sagala, sepatutnya menjadi beban petinggi Kajari Lampura yang baru.

“Kasus ini semasa ditangani oleh Yuliana Sagala, mangkrak. Publik Lampura dibiarkan menunggu keputusan yang berujung antiklimaks dalam penanganannya,” ungkap Suwardi, saat dikonfirmasi, Kamis, (23/1/2020), melalui komunikasi via pesan whatApps.

Menurutnya, dalam persoalan ini, Yuliana Sagala telah gagal untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Idealnya, lanjut Suwardi, sebelum meninggalkan Lampura menuju tempat tugasnya yang baru, Yuliana Sagala mampu menyelesaikan persoalan tersebut hingga menemukan titik terang.

“Faktanya, berbanding terbalik. Dalam hal ini, Yuliana Sagala dapat dinyatakan gagal dalam mengambil kebijakan guna menuntaskan perkara tersebut,” tegas dia

Suwardi berharap, ditangan Kajari Lampura Atik Rusmiyati Ambarsari, kasus BOK, DOP, dan JKN Dinkes Lampura mampu disambut sebagai tongkat estafet untuk menuju pemyelesaiannya.

“Semoga Kajari Lampura Atik Rusmiyati Ambarsari, mampu menemukan titik terang dalam penyelesaian kasus BOK, DOP, dan JKN Dinkes Lampura,” harapnya..

LAPORAN KHUSUS : ZULKIFLI TABIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *