HZ Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bungo

Bungo, Tabirnews.com – Dalam hitungan 1 x 24 Tim Sat Reskrim Polres Bungo berhasil ditangkap pelaku jambret Hazhari (HZ).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP M. Lutfi, SIK melalui Paur Humas Polres Bungo, Selasa (06/10/2020).

Informasi yang diperoleh bahwa HZ (32 tahun) diamankan karena diduga melakukan jambret (Pencurian /362 KUH Pidana pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 Wib di depan Rumah Makan Minang Menanti Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Adapun korban jambret Asri Wartini (AW) istri Camat Muko-Muko Bathin VII Sungai Arang.

Dijelakan M.Nur bahwa kejadian berawal pada saat korban hendak turun dari mobil, tiba-tiba pelaku yang menggunakan Spm Honda Scoopy warna putih coklat langsung menarik tas warna coklat yang berisikan 2 ( dua ) buah dompet, 1 ( satu ) buah KTP, 2 ( dua ) buah Atm Mandiri dan BCA, dan uang tunai senilai Rp. 1.000.000. akibat kejadian tersebut pelapor mengadukan ke Polres Bungo guna tindak lebih lanjut.

Seterusnya berdasarkan adanya laporan yang diterima tentang adanya tindak pidana Jambret, sekira pukul 23.30 Wib Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku HAZHARI Als AIK sedang berada di dalam Hotel Permata Bungo, mengetahui keberadaan di duga pelaku jambret tersebut Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan Penangkapan terhadap pelaku tersebut dan membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Polres Bungo untuk tindak lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan yaitu 1 ( Satu ) buah Tas Warna coklat merek LV, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna putih cream, 1 ( Satu ) Buah Dompet warna abu-abu, 1 ( Satu ) Buah Dompet warna silver, 1 ( Satu ) Buah Dompet warna hitam, 1 ( Satu ) Unit HP Nokia warna putih, Uang tunai senilai Rp. 150.000 ( Seratus Lima Puluh Ribu),” terang M. Nur. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *