DANA BOS SMAN 1 KEBUMEN DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI

DANA BOS SMAN 1 KEBUMEN DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI

KEBUMEN-JAWA TENGAH, Tabirnews.com–Dana bos SMAN 1 Kebumen tahun 2020 sebesar Rp 1.621.350.000 Diduga terindikasi Korupsi/mark-up anggaran belanja di beberapa komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, Pada penggunaan dan bos tahun 2020 ada dua komponen yang Diduga tidak diyakini kebenarannya seperti.

Pada tahap 1 adalah, komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 83.459.000.

Pada tahap 2 adalah, komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp 18.746.000.
Komponen nomor 8 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 292.363.300.

Pada tahap 3 adalah, komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler, sebesar Rp 73.056.300.
Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 130.852.800.

Mengingat pada bulan April 2020 murid tidak aktif belajar di sekolah, melainkan belajar dari rumah (Daring), karena terdampak Covid 19, sehingga komponen nomor 3 yaitu, Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, pada tahap 2 dan 3 sebesar Rp 91.802.300, Diduga Fiktif.

Dan untuk komponen nomor 8 yaitu, Perawatan sarana dan prasarana Sekolah, pada tahun 2020 sejumlah Rp 514.675.100, Dana sebesar itu, bukan lagi untuk perawatan ringan, akan tetapi sudah bisa membuat (RKB) Ruang Kelas Baru.

Sehingga 2 komponen tersebut Diduga hanya modus Oknum kepala SMAN 1 Kebumen yang berinisial (RP) dan beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan Masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar, guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi awak media, melalui pesan WhatsApp Jumat 3 Desember 2021, Kepala SMAN 1 Kebumen (RP) dan sekaligus selaku kuasa pengguna Anggaran mengatakan, “Penggunaan dana BOS tahun 2020 berpedoman pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020, Permendikbud nomor 24 tahun 2020 dan Surat Edaran nomor 971/2944/sj.
Atas dasar tersebut maka Penggunaan dana bos di SMAN 1 Kebumen sesuai dengan peruntukannya”. Jawab Kepsek.

Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti Dugaan Korupsi dana bos tahun 2020 di SMAN 1 Kebumen, Jawa Tengah yang rugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah, untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(TIM REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *