HARGA PUPUK SUBSIDI MELAMBUNG TINGGI ” DISPERINDAG DAN DINAS PERTANIAN TERKESAN TUTUP MATA”
OKU TIMUR SUMSEL, (Tabirnews.com),–pupuk subsidi NPK Ponska yang di beli warga desa Raman jaya kecamatan belitang Dua kabupaten okutimur Sumatra Selatan berinisial P(31) tahun harga melambung tinggi dengan harga Rp 110 000 ( seratus sepuluh ribu rupiah)Penyaluran pupuk subsidi kepada petani di desa Raman jaya kecamatan belitang 2 melebihi harga HET dengan alasan ongkos kirim dan naek turun mobil sedang kan sudah di tetap kan pemerintah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Meski demikian masih terdapat salah satu pengecer pupuk subsidi KIOS MAKMUR JAYA DUALIMA di desa Raman jaya menjual harga jauh di atas HET dengan harga pupuk subsidi NPK Ponska Rp 110.000 (08 Febuari 2026)
Pasalnya saat di kompirmasi petani di desa Raman jaya (P)31 tahun saya nyawah satu Bawu kurang dikit satu hektar mas saya beli pupuk pengecer sini di desa Raman jaya pupuk subsidi NPK Ponska Rp 110 000 mas kemaren beli pupuk NPK Ponska 4 sak mas uang nya Rp 440 ribu ungkap nya petani.
Dilain tempat saat di konfirmasi melalui via WhatsApp telpon pengecer Raman jaya berinisial (M) mengatakan iya pak saya jual pupuk subsidi Rp 110 ribu karna di situ untuk ongkos kirim dan ongkos naek turun kan nya , untuk wilayah saya 6 desa , di desa Raman jaya ,Srijaya Tegal sari Karang jaya ,kemuning jaya suka jaya ujarnya melalui telepon WhatsApp
Sedangkan perlu kita ketahui bersama Pemerintah menindak tegas ribuan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan ancaman pencabutan izin dan sanksi hukum. Petani diimbau melapor ke nomor WhatsApp 0823-1110-9690 jika menemukan harga tidak sesuai, guna memastikan distribusi tepat harga, tepat sasaran, dan mencegah kerugian petani.
Berikut adalah poin-poin penting terkait berita pupuk subsidi di atas HET:
1. Situasi dan Pelanggaran
Modus Operandi: Kios sering beralasan kenaikan harga adalah “ongkos kirim”, namun tetap dianggap pelanggaran. Ada juga sindikat yang menebus dengan alokasi kelompok tani lalu menjual kembali di atas harga resmi.
Dampak: Merugikan petani dan memicu kelangkaan.
Skala: Ribuan kios telah dicabut izinnya karena terbukti menjual di atas HET.
2. HET Pupuk Subsidi (Acuan 2025)
Harga pupuk subsidi turun sekitar 20% di akhir 2025:
Urea: Turun menjadi Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak.
NPK: Rp1.840/kg (tergantung jenis/peruntukan).
Organik: Rp640/kg.
3. Tindakan Pemerintah & Pengawasan
Tim Pengawas: Melibatkan Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Sanksi: Pencabutan izin usaha bagi kios nakal.
Pengaduan: Petani diminta melapor ke WhatsApp 0823-1110-9690.
Laporan Khusus Indra S Oku Timur
