Bangko, tabirnews.com – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama bersama BPJS Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (6/8/2026).
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, mewakili Bupati Merangin, M. Syukur. Kegiatan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa forum kemitraan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Melalui forum ini kita ingin membuka ruang komunikasi yang baik, sehingga berbagai aspirasi, kendala, maupun masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat dibahas bersama untuk menghasilkan solusi dan tindak lanjut yang konkret,” ujar Zulhifni.
Ia menjelaskan, sinergi yang kuat antarinstansi sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas layanan maupun aksesibilitas bagi peserta JKN.
Sekda juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam forum tersebut. Ia berharap diskusi yang berlangsung mampu menghasilkan kesepakatan terbaik guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Merangin.
“Mudah-mudahan forum ini menjadi tempat bertukar gagasan, mencari solusi bersama, serta melahirkan kesepakatan yang berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” pungkasnya.
Melalui forum kemitraan ini, Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan optimal demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(fs)
