TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Tebo, tabirnews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Sahendra. Rapat dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tebo dan dinyatakan memenuhi kuorum.

 

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Tebo, hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Nazar Efendi, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat se-Kabupaten Tebo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tebo pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Namun, persetujuan tersebut tidak lepas dari sejumlah catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi.

 

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan publik.

 

DPRD menilai setiap rekomendasi yang disampaikan fraksi perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

 

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tahapan pembahasan di tingkat DPRD Kabupaten Tebo selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pemerintah Kabupaten Tebo diharapkan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan **versi lebih tajam dengan judul yang lebih menarik untuk portal berita**, termasuk memasukkan poin-poin kritik dari masing-masing fraksi.(fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *