Tebo, tabirnews.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo memprioritaskan penempatan dana simpanan atau deposito yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo di Bank Jambi.
Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat permodalan Bank Jambi sekaligus meningkatkan potensi dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai pemegang saham.
Pandangan akhir Fraksi Partai Golkar itu disampaikan H. Ngatiran, SE, dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).
Fraksi Golkar menegaskan, mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama terkait penempatan dana tersebut harus tetap disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyoroti pengelolaan deposito, Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Tebo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di RSUD STS Tebo. Hal ini menyusul masih adanya pasien yang memilih pulang paksa.
Manajemen rumah sakit didorong terus melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik daerah tersebut semakin meningkat.
Evaluasi CSR dan Percepatan Infrastruktur
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar turut meminta Bapperida mengoptimalkan koordinasi, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Program CSR dinilai harus diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan program tersebut, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, asas keadilan, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Di sektor infrastruktur, Fraksi Golkar kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jalan 13 Desa Perintis di Kecamatan Rimbo Bujang.
Ruas jalan tersebut dinilai menjadi akses vital bagi masyarakat sekaligus jalur strategis yang menunjang aktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif menjemput program serta sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi
Fraksi Golkar juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengembangkan berbagai sektor ekonomi potensial.
Setiap investasi baru di Kabupaten Tebo juga diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal. Hal itu perlu diiringi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar masyarakat setempat mampu bersaing dalam dunia kerja.
Di sisi lain, transformasi digital pemerintahan dinilai perlu dipercepat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Soroti Kekerasan Seksual dan Bullying
Persoalan sosial dan pendidikan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Fraksi menyampaikan keprihatinan atas masih terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren serta perundungan atau bullying.
Fraksi Golkar mengapresiasi langkah cepat Polres Tebo dalam mengungkap perkara tersebut. Namun, pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan juga memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Apresiasi Raihan WTP
Di penghujung pandangan akhirnya, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.
Menurut Fraksi Golkar, tindak lanjut tersebut penting untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo.(fs)
