“TERPIDANA SUAP ROHADI MENGAPRESIASI LANGKAH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI”
TABIRNEWS-TN-JAKARTA–Terhadap penjatuhan sanksi terhadap hakim ifa sudewi SH, hakim tinggi denpasar sabagaimana dalam suratnya tertanggal 24 juli 2019..Nomor 758.BP.Eks.7.2019 iini merupakan langkah hukum juga bagi KPK untuk mengusut keterlibatan aktor intelektuan dalam kasus suap Syaiful Jamil.
Atas vonis ringan oleh majelis hakim yang di ketuai oleh hakim Ifa Sudewi SH.yang telah beberapa kali di loby oleh pengacara Syaiful Jamil sdri Bertha natalia atas perintah suaminya sdr Karel Tuppu SH.yang notabene adalah hakim tinggi bandung.
KPK tidak perlu harus kehilangan muka dalam menuntaskan kasus syaiful jamil yang beraroma bau busuk yang sangat telanjang dalam fakta persidangan juga dalam putusan pengadilan negeri tipikor jakarta pusat di mana dalam pertimbangan dan keterangan terdakwa berta Natalia bahwa Rohadi, hanyalah sengai penghubung hakim ifa sudewi sh. Dimana Rohadi hanyalah pesuruh bukanlah apa apanya dalam kasus Syaiful Jamil namun dengan berbagai cara dan rekayasa hakim hakim bagaimana agar kolega para hakim yang terlibat Bisa di selamatkan terbebas dari jeratan hukum KPK..”Sangat ironis Kebusukan pasti akan terkuak.
Tuhan maha segalanya bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak.terlebih ada bukti yang menjadi saksi bisu yang sampai sekarang masih belum terkuak yaitu HP.milik terpidana Rohadi yang mendekam di lapas sukamiskin bandung terus berjuang mencari keadilan di negeri ini walaupun tahu keadilan di negeri ini sudah menjadi barang langka namun rohadi punya bukti kuat bahwa HP yang sekarang di sita oleh KPK.sejak 15 juni 2016 akan membuka tabir mafia hukum yang menjeratnya sekarang ini.
bahwa terpidana rohadi terahir telah berkirim surat tertanggal 31 Juli .2019 kepada KPK dan Kepada Presiden RI,Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan Rohadi meminta KPK untuk membuka HP milik terpidana Rohadi yang di dalamnya ada pembicaraan dan sms tentang permintaan sejumlah uang dan pemberitahuan lamanya vonis yang akan di jatuhkan terhadap syaiful jamil dan uang tersubut harus diantar ke surabaya.
Dengan mengajak anak hakim dan salah seorang panitera pengganti pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tiket maskapai Garuda Jkt- Mlg.tanggal 16 Juni 2016 tiket dan Hp Merk Nokia warna hitam propaider simpati dan tiket Garuda ada dalam penyitaan KPK.
Tiga tahun lebih Rohadi memperjuangkan kebenaran dan keadilan di negeri ini namun baru sebatas tegoran lisan untuk sanksi yang mulia hakim Ifa Sudewi SH,Lantas kapan KPK menahan para hakim yang terliba…!!????Demi keadilan pinta Rohadi di balik jeruji besi Sukamiskin.
LAPORAN KHUSUS : TEAM TABIRNEWS-TN