BANJAR AGUNG-TULANG BAWANG-TABIRNEWS-TN– Sekilas Peristiwa Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 sekira Pukul 14.23 Wib di Depan Bank Artha Kedaton yang beralamat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Sub Penganiayaan, Yang mengakibatkan korban meninggal Dunia sebagaimana di maksud dalam Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat 1 ke 3 KUHP.
Korban yang diketahui bernama Andri Gunawan,TTL Teluk Betung,04 Mei 1981
Jenis kelamin Laki – laki ,Beragama Islam, Pekerjaan Wiraswasta
Alamat Kampung Palembang Kelurahan Menggala kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Sedangkan Pelaku di ketahui yang bernama Hasan, Umur 50 Tahun Jenis kelamin Laki – laki Agama Islam Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kampung Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Kronologis Kejadian, Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 sekira Pukul 14.22 Wib di Depan Bank Artha Kedaton yang beralamat di Kampung Dwi warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kab Tuba,Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Sub Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, yang dilakukan oleh Pelaku terhadap korban, Atas kejadian tsb korban meninggal dunia dan saat ini korban berada di RS Mutiara Bunda.
“Terkait kejadian saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan langsung mengecek TKP, membuat Sket TKP, dan mencatat Saksi – Saksi, serta mengcek CCTV di seputaran TKP(Tempat Kejadian Perkara)”
Laporan Khusus : Team TABIRNEWS-TN