TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“Disetujui 8 Fraksi, Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Lampung Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2020”

KALIANDA-Lamsel-Tabirnews.com– Pelaksana tugas (Plt) Bupati, H. Nanang Ermanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Senin (28/10/2019).

Rapat paripurna yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD serta camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10/2019) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD.

NZR TABIR LAMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *