BREAKING NEWS–LAMPUNG UTARA–Tabirnews.com–Lampung Utara, Profesi Jurnalis dalam Pemberitaannya Kembali mendapat Perbuatan yang tidak menyenangkan dari sebuah Akun yang tidak Jelas kepemilikanya di sebuah Jejaring sosial Media (Fb),rabu(29/01/2020).
Peristiwa berawal ketika, Zul kifli dan Badriyansah yang merupakan Kepala Biro dari Sebuah Media Cetak dan Online Hendak Memberitakan Hasil Temuan dan Investigasi mereka tentang adanya sebuah asas praduga penyimpangan Pembangunan Rehab sebuah Sekolah yang Anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pada sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Pasalnya Sejak melakukan Investigasinya di Sekolah tersebut, Zul kifli dan Badriyansah mendapatkan Tanggapan dan Komentar yang tak sedap dari sebuah Akun bernama Roy Marcho yang tak Jelas kepemilikanya, pada Akun Mereka di Jejaring Sosial (Fb) mereka, dalam Komentarnya, pemilik Akun sangat tidak beretika dan terkesan sangat Melecehkan Profesi keduanya sebagai seorang Pewarta.
Dalam Komentarnya,Akun tersebut mengatakan,” Zulkifli dan Badrian syah Ajeahhh…Kamurang 2 itu, ini Duit Kamuorang Cepek, Bagi 2 ya, Gocap2, jangan di terusi lagi Beritanya, kalau sudah di kasih Jajan, Besok pagi jangan lupa ke sekolah ya, ujar Pemilik Akun.
Atas perlakuan dan Komentar yang tidak menyenangkan dari Pemilik Akun tersebut yang telah sangat mengganggu Privasi dan merendahkan Profesi keduanya sebagai Pewarta , Keduanya akan segera melaporkan Akun dan pemiliknya yang tak jelas tersebut kepada Unit Cybercrime Polres Lampung Utara.
Dalam Jumpa Perss Keduanya menyampaikan rasa prihatinya,”Ini Menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat umum, agar dapat Bijak dalam bermedsos,”Pasalnya, apa yang telah kita Ucapkan dalam Komentar kita di Medsos, apabila Komentar kita telah merugikan dan membuat kebohongan(Hoax) terhadap seseorang,” Maka kita dapat di jerat dengan UU ITE,” ini akan lanjutkan sampai Pemilik Akun dapat di proses oleh Hukum yang berlaku dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar dapat Bijak dalam Bermedia Sosial( medsos) tegas mereka kompak (Tim Advokasi Hukum AWPI).
LAPORAN KHUSUS : ZULKIFLI TABIR