“Anggota Komisi II DPRD Kab. Tanggamus terus berupaya mengoptimalkan potensi Kelautan yang ada di Kabupaten Tanggamus”
TANGGAMUS-Tabirnews.com—Guna Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kab. Tanggamus yang sebagian besar mata pecahariannya bergantung dengan hasil laut. hal ini sangat wajar karena secara Geografis di Kabupaten Tanggamus terdapat teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 (dua) sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka.
Dengan daerah laut seluas 1,799,50 Km². Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi kelautan dan perikanan di Kab. Tanggamus sangat menjanjikan dan sangat diperlukan perhatian khusus untuk menggali potensi-potensi tersebut. Senin (10/2).
kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kab. Tanggamus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag, turut hadir Ketua Komisi II Fakhruddin Nugraha, SE, dan para anggota. Rombongan disambut oleh Ibu Eny Suparyani selaku Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Dan Perikanan Prov. DKI Jakarta.
dalam sambutannya Ketua Komisi II DPRD Kab. Tanggamus Fakhruddin Nugraha menyampaikan bahwa tujuan anggota komisi II DPRD Kab. Tanggamus datang adalah untuk menggali dan bertukar informasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta terkait meningkatkan potensi hasil laut di Kab. Tanggamus.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Prov. DKI Jakarta dalam keteranganya menyampaikan bahwa keadaan sektor Perikanan Jakarta dan Lampung tidak jauh berbeda.
Namun di Prov. DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian banyak memberikan inovasi dan insentif terhadap Nelayan Kecil
diantaranya membuka sentra perikanan, memberikan alat tangkap bagi nelayan-nelayan skala kecil, memberikan rekomendasi daerah/lokasi tangkapan ikan bagi nelayan, mempermudah penerbitan izin usaha perikanan tangkap, memberikan insentif untuk nelayan andon( nelayan lintas wilayah), memberikan pembinaan kepada kelompok usaha bersama (KUB) Perikanan Tangkap, serta menerapkan retribusi 0%bagi nelayan kecil.
Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kab. Tanggamus Joni Ansonet mempertanyakan konsep perlindungan dan pengawasan bagi nelayan kecil yg dilakukan di DKI Jakarta.”Dalam jawabannya pihak Dinas mengaku mensiasatinya bekerja sama dengan POL AIR dan
KKP dalam melakukan Patroli, serta memberikan sock terapi bagi para nelayan yg melakukan aktivitas penangkapan ikan tidak sesuai aturan yang berlaku, di antaranya menggunakan alat tangkap yang dilarang dan menjual ikan-ikan yg dilindungi.
Didik Setiawan Anggota komisi II DPRD Kab. Tanggamus dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar dapat terjalin kerjasama antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kab. Tanggamus dalam sektor kelautan dan perikanan dengan tujuan menambah Pendapatan Asli Daerah.
dalam tanggapannya pihak Dinas Ketahanan Pangan, kelautan dan pertanian Prov. DKI Jakarta membuka peluang sebesar-besarnya untuk bekerja sama namun berharap kesiapan BUMD di Kab. Tanggamus dalam kerja sama tersebut.
(ADVETORIAL-ADV)